SYARAT DAN KETENTUAN PENJUALAN STANDAR


  1. Klien secara eksplisit melepaskan syarat dan ketentuan standarnya sendiri, meskipun syarat dan ketentuan tersebut disusun setelah syarat dan ketentuan penjualan standar ini. Agar dapat dinyatakan sah, setiap penyimpangan harus disetujui secara tertulis sebelumnya.
  2. Faktur kami harus dibayar dalam waktu 21 hari kerja, kecuali jika terdapat jangka waktu pembayaran lain yang dicantumkan pada faktur maupun pesanan. Dalam hal terjadi gagal bayar pada tanggal jatuh tempo, PT Solusi Aglis Indonesia berhak untuk meminta pembayaran bunga tetap sebesar 10% dari jumlah yang tersisa. PT Solusi Aglis Indonesia berwenang untuk menghentikan penyediaan layanan apa pun tanpa peringatan terlebih dahulu dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran.
  3. Jika pembayaran masih belum lunas lebih dari enam puluh (60) hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran, PT Solusi Aglis Indonesia berhak untuk menggunakan jasa perusahaan penagihan utang. Semua biaya hukum akan menjadi tanggung jawab klien.
  4. Negara-negara tertentu memberlakukan pemotongan pajak (withholding tax) atas jumlah faktur sesuai dengan perundang-undangan internal mereka. Setiap pemotongan pajak tersebut akan dibayarkan oleh klien kepada otoritas pajak terkait. Dalam keadaan apa pun, PT Solusi Aglis Indonesia tidak dapat dilibatkan dalam biaya-biaya yang berkaitan dengan perundang-undangan suatu negara. Oleh karena itu, jumlah faktur harus dibayarkan kepada PT Solusi Aglis Indonesia secara penuh dan tidak termasuk biaya apa pun yang berkaitan dengan perundang-undangan negara tempat klien berada. countries apply withholding at source on the amount of invoices, in accordance with their internal legislation. Any withholding at source will be paid by the client to the tax authorities. Under no circumstances can PT Solusi Aglis Indonesia become involved in costs related to a country's legislation. The amount of the invoice will therefore be due to PT Solusi Aglis Indonesia in its entirety and does not include any costs relating to the legislation of the country in which the client is located.
  5. PT Solusi Aglis Indonesia berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik guna memberikan layanan yang berkinerja baik tepat pada waktunya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Namun, tidak satu pun dari kewajibannya dapat dianggap sebagai kewajiban untuk mencapai hasil pasti (obligation to achieve results). PT Solusi Aglis Indonesia dalam keadaan apa pun tidak dapat dituntut oleh klien untuk hadir sebagai pihak ketiga dalam konteks klaim ganti rugi apa pun yang diajukan terhadap klien oleh konsumen akhir.
  6. InAgar dapat diterima, setiap klaim harus diberitahukan kepada PT Solusi Aglis Indonesia melalui surat tercatat yang dikirim ke kantor terdaftar kami dalam waktu 8 hari setelah pengiriman barang atau penyediaan layanan.order for it to be admissible, PT Solusi Aglis Indonesia must be notified of any claim by means of a letter sent by recorded delivery to its registered office within 8 days of the delivery of the goods or the provision of the services.
  7. Semua hubungan kontraktual kami akan diatur secara eksklusif oleh hukum Indonesia.